Jumat, 05 Februari 2016







                           sebab-sebab timbulnya hadist palsu

 A. Didalam kitab al-khulaashah ilmil  hadiits telah dijelaskan, bahwa khabar ( hadist ) itu ada tiga macam:
1. yang wajib dibenarkan ( diterima )
2. yang wajib ditolak ( didustakan, tidak boleh diterima ) yaitu khabaran atau berita yang diadakan orang yang mengatas namakan rasullulah saw.
3. yang wajib ditawqqufkan ( tidak boleh diamalkan ) dulu sampai jelsa penelitian tentang kebenaranya karena ada 2 kemungkinan , boleh jadi itu adalah ucapan Nabi saw. dan boleh jadi pula bahwa itu bukan ucapan Nabi saw . ( dipalsukan atas nabi )

B. tidak boleh meriwatkan sesuatu hadits yang kenyataanya palsu bagi mereka yang sudah mengetahui akan kepalsuaan hadits itu. kecuali apabila sesudah dia meriwayatkan hadist itu kemudian diberi penjelasan bahwa hadist itu telah palsu , guna menyelamatkan mereka yang mendengar atau menerima hadist itu dari padanya.

 c.  untuk mengetahui apakah hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara diantaranya:
1. Atas pengakuan orang  yang memalsukanya. misalnya, imam bukhari pernah meriwayatkan dalam kitab taariikhul ausath dari umar bin shub-hin bin 'imran at-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata :
*Artinya : Aku telah palsukan Khut-bah Rasullah saw.

*Maisarah bin Abdir Rabbik Al-Faarisiy pernah mengakui  bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadist-hadits yang berhubungan dengan Fadlaa-ilul Quran ( Keutamaan Al-Quran ) sebanyak kurang lebih 70 hadits  

* Menurut pengakuan Abu 'ishmah nuh bin abi maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibni Abbas beberapa hadist yang berhubungan dengan Fadlaa-ilul Qur'an satu surah demi satu surah. 

2.Terdapat tanda-tanda / qarinah lain yang dapat menunjukan bahwa Hadits itu adalah palsu. misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat rawi yang meriwatkan Hadits itu. 

3.Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunanya baik lafadh ataupun tinjauan dari susunan bahasa dan nahu ( grammernya ), dan memperhatikan ma'nanya

D. Hukum meriwayatkan hadist- hadist palsu.
*. Secara mutlaq meriwayatkn hadist- hadist palsu itu hukumya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadist itu adalah palsu.
*. Bagi mereka yang meriwatyatkan dengan tujuan untuk memberitahu pada orang bahwa hadist ini adalah palsu,( menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau membacakanya ) maka tidak ada dosa atasnya.
*. mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkanya atau mereka mengamal kan ma'na hadist tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan oleh para ahli hadist bahwa riwayat atau hadist yang dia riwatkan atau mengamalkan itu adalah hadist yang palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkanya, kalu tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali , maka hukumnya haram ( berdosa ).
      periksa keterangan ini pada kitab minhatul mughiits hal. 27.






Minggu, 31 Januari 2016

Mandi Junub

Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.

Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.

Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:

●Bersetubuh Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
●Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
●Selesai haid (menstruasi)
●Selesai Nifas
●Wiladah (melahirkan).

Ciri - ciri Air Mani adalah:

keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
Saat keluar terasa Nikmat.
Baunya:
Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
Jika sudah kering seperti bau putih telur.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu:

1. Niat.

Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.

Lafadz Niat Mandi Besar adalah:

نوىت الغسل لرفح الحدث لاكبر فرض الله تعالى ا

NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).

3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.

Sunat Mandi ada 5, yaitu:

●Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
●Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
●Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
●Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
●Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

MANDI SUNAT

Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:

●Mandi ketika hendak Sholat Jumat.
●Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.
●Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.
●Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.
●Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.
●Mandi setelah memandikan mayat.
●Mandi seorang kafir setelah masuk islam.

Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:

A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:

●Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
●Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
●Menyentuh / membawa Al-quran.
●Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.

B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:

Semua larangan point2 diatas.
●Di cerai (ditalak)
●Berpuasa (wajib / sunat)
●BersetubuhBersenang - senang antara pusar perut dan lutut.
●Menyeberangi mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah.

Sumber            : Machfud Blog

By                      : Naufal Rafiawan
Line kharisma : Kharisma Smpn 34

Kamis, 10 Desember 2015

Hukum Menuntut Ilmu dalam Islam

Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam ISLAM

Dibuat oleh Fandi Ahmad, Divisi Media Online Kharisma SMPN 34 Bandung pada 12 - 11 -  2015. Sumber tertera


DASAR HUKUM MENUNTUT ILMU. 

1. Sebagai seorang Muslim tentunya kita tidak asing hadits dari Rasullulah SAW yang berbunyi :

‘MENUNTUT ILMU ITU HUKUMNYA WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM LAKI-LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN, WAKTUNYA ADALAH DARI BUAIAN IBU (BAYI), SAMPAI MASUK LIANG KUBUR”  Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA.

Jadi permasalahan yang mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, marilah mumpung kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH SWT, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar dalam artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih dari Rasullulah SAW, agar kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam yang diturunkan oleh ALLAH SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita dasar dalam beragama Islam tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja. Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah masuk liang kubur / MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi untuk menuntut ilmu. Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi dan naïf nya , jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu agama Islam tentang hukum-hukum ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih merasa enggan dan berat sekali, dan banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan, seakan-akan mau hidup selamanya.

Subhanallah, sebelum terlambat marilah koreksi diri kita dan tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan ketika ada kesempatan dan ada orang yang mengajak untuk menuntut ilmu, kemudian kita menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang pertanyaan besarnya adalah, “Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT, disebut sebagai seorang Muslim…

2. Dasar hukum menuntut ilmu yang kedua adalah dalam Surat Al-Ashr, yang berbunyi sbb : "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati Supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". Ingatlah ALLAH SWT telah bersumpah dalam surat ini dengan masa / waktu yang didalamnya terjadi peristiwa yang baik dan yang buruk, bersumpah bahwa setiap manusia didunia ini, baik itu orang Islam atau di luar Islam pasti akan mengalami kerugian, kecuali yang memiliki 4 (empat hal) yaitu

1. Iman, 2. Amal Shaleh, 3. Saling menasehati supaya mentaati kebenaran, 4. Saling menasehati supaya menetapi kesabaran.

Melihat empat hal diatas, jika kita sebagai seorang Muslim mau beruntung dan terlepas dari kerugian, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus :

Agar mempunyai Iman, maka kita harus :
  • Memaksanya untuk bersungguh sungguh, mempelajari agama Islam yang benar dengan jalan menuntut ilmu dimana kita tidak akan memperoleh kebahagiaan didunia maupun akhirat kecuali dengan petunjuk agama Islam yang benar, karena Iman hanya bisa kita capai dengan belajar dan menuntut ilmu.
  • Memaksanya untuk bersungguh sungguh mengamalkannya untuk diri kita dalam kehidupan sehari-hari& setelah kita mengetahui ilmu yang kita pelajari.
  • Memaksanya untuk bersungguh-sungguh mendakwahkan dan menyampaikan serta mengajarkan kepada yang belum mengetahuinya (walaupun Cuma satu ayat), dan janganlah kita takut jika ada rintangan seperti ditolak, dimusuhi dan lain sebagainya, karena perintah yang keempat adalah, 
  • Memaksanya untuk bersungguh-sungguh bersabar terhadap kesukaran dan gangguan manusia dalam menyampaikan hukum-hukum ALLAH lewat Al-qur`an, dan hanya mengharap Ridho ALLAH SWT saja. 
Jadi jika seseorang yang mempunyai akal dan pikiran yang cerdas dan sensitive, mendengar atau membaca surat Al-Ashr` ini, pasti akan berusaha untuk menyelamatkan diri dari kerugian, dengan berusaha memiliki dan melaksanakan ke empat tahapan yang diperintahkan dalam Surat Al-Ashr`. 
 
Tunggu apa lagi, selagi kita masih diberi kesempatan hidup, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk menuntut ilmu agar jika kita mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami kerugian. Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita masih belum menjalankan satu pun tahapan dalam surat Al-Ashr, apakah kita mau jika kelak di alam kubur / barzah keadaannya gelap gulita, padahal disanalah kita menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang dijanjikan ALLAH, Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita, laksanakanlah dulu perintah ALLAH yang pertama dalam Surat Al-Ashr`, yaitu belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti kata pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan semoga kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim yang beruntung, Amin

Sumber: http://yppdarussalam.blogspot.co.id/2012/03/kewajiban-menuntut-ilmu-dalam-islam.html